You are viewing: MUSIHOVEN » HOME » BLOGS » Articles » Islamic » Payahnya Menjauhi Makanan Haram, dan Subhat
|
If you can see this, then your browser cannot display the slideshow text.
|
Payahnya menjauhi makanan haram, dan subhat[1]…. di perantauan
Esensi halal-haram suatu makanan tidak hanya terletak pada status halal dan haramnya – yang jelas berdosa jika memakan makanan haram – tetapi juga pada efek yang ditimbulkan makanan tersebut. Mulai dari efek kesehatan jasmani dan rohani sampai pada konsekuesi ubudiyah yang tidak diterima selama 40 hari 40 malam. Babi [2]dan hewan yang disembelih tidak sesuai syariat Islam jelas haram hukumnya karena memang secara ilmiah daging babi tersebut tidak sehat[3], bahkan dikatakan sebagai sarang berbagai penyakit/kuman (mixing vessel). Hewan yang tidak disembelih -- seperti umumnya daging di pasaran Eropa -- juga tidak sehat sebagai akibat dari tidak dapat dikeluarkannya darah dan kuman dari hewan tersebut – ingat bahwa darah juga diharamkan Islam.
Tidak sampai disitu, tidak hanya jelas status halal-haramnya tetapi ingat juga konsekuensi dari kedua hukum tersebut. Jika kita berbicara tentang dosa maka mesti kita bayangkan DAHSYATnya siksaan di akhirat sana, dan sebaliknya dengan pahala yang dibalas dengan kenikmatan surgawi. Apalah artinya kenikmatan sesaat memakan makanan haram jika kemudian harus menanggung konsekuensi yang demikian besar. Itu hanya nafsu sesaat…! hindarilah sekuat tenaga!
Selain itu selalu ada efek psikologis dari hal-hal yang diharamkan. Jika apa-apa yang kita makan baik, maka baiklah jiwa raga kita dan insya Allah akan selalu terdorong akan hal yang baik-baik. Namun sebaliknya, jika yang dimakan adalah tidak baik (haram) maka akan cenderung mudah untuk melakukan perkara yang tidak baik. Mengapa demikian? Karena energi yang ada dalam tubuh kita, dan tubuh itu sendiri, mengandung hal yang tidak baik sehingga menjadi sangat mudah bagi syetan untuk menggerakkannya. Oleh karena itu , mari kita hindari hal-hal yang tidak baik dan haram, termasuk dalam hal ini adalah makanan. Terlebih lagi, hindarkan anak-anak dari hal-hal jelek tersebut.
Pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang haram dapat kita lihat dari kehati-hatian para ulama, sehingga memfatwakan untuk menjauhi perkara yang subhat sekalipun. Karena memang kita harus menghindari dari hal-hal yang meragukan, sebagaimana akan suatu hadis yang sudah kita mafhumi bersama.
Dengan demikian jelaslah benar bahwa memang Islam menghalalkan yang baik-baik[4].
Islah
[1] tidak jelas status hukumnya karena berbagai hal seperti tidak diketahui asal-usulnya
[2] Yang diharamkan diantaranya terdapat pada: Qs.2:173, Qs.2:219 , Qs.5:3, Qs.6:145
[3] Lebih jelasnya lihat http://www.youtube.com/watch?v=YymwPoVo9gk
[4] Qs. 5:4
